Selasa, 14 April 2026

 

Pemerintah Kecamatan Jereweh Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Desa Dasan Anyar dan Desa Goa

Selasa, 14 April 2026

 

Jereweh - Pemerintah Kecamatan Jereweh yang dipimpin oleh Camat Jereweh, H. Abdul Muthalib, S.Pd., M.M., melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa di Desa Dasan Anyar dan Desa Goa pada hari Selasa, 14 April 2026.

Pembinaan dan pengawasan ini sesuai dengan ketentuan yg tertuang di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan dipertegas kembali dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 Bab XIII pasal 180 ayat 1 yang mengatur secara eksplisit mengenai perluasan tugas camat dan sebutan lain dalam melakukan tugas pembinaan dan pengawasan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, serta Babinsa. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Dalam arahannya, Camat Jereweh H. Abdul Muthalib menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui kegiatan ini, kami melakukan evaluasi terhadap administrasi desa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan. Kami juga memberikan pembinaan agar aparatur desa semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, tim dari Kecamatan Jereweh turut melakukan pemeriksaan administrasi dan memberikan pendampingan terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di kedua desa tersebut.

Pemerintah Kecamatan Jereweh berharap melalui kegiatan ini, pemerintah Desa Dasan Anyar dan Desa Goa dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar